Wednesday, 19 November 2014

Patroli tentara KNIL/Belanda

fotofotoKNILtempodulu
Patroli tentara Belanda

Setelah pemerintah Belanda melanggar perjanjian  Linggarjati yang ditandatangani di Istana Merdeka pada tanggal 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947. Belanda melakukan Agresi Militer pada tanggal 21 Juli 1947. Pasukan Belanda berhasil menguasai daerah-daerah yang dikuasai oleh Republik Indonesia di Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tujuan utama serangan tentara Belanda, yaitu Sumatera Timur, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Sumatera Timur, target sasaran mereka adalah daerah perkebunan tembakau, di Jawa Tengah militer Belanda menguasai seluruh pantai utara, dan di Jawa Timur, sasaran utamanya adalah wilayah di mana didaerah tersebut merupakan daerah yang kaya akan perkebunan tebu dan pabrik-pabrik gula.


No comments:

Post a Comment