Dr. Soumokil ketika turun dari kendaraan tahanan militer dan di kawal oleh anggota Polisi Militer |
Christiaan Robbert Steven Soumokil, atau lebih lebih dikenal
dengan Dr. Soumokil adalah salah satu tokoh perlawanan dari Republik Maluku
Selatan (RMS), beliau di lahirkan di Surabaya pada tanggal 13 Oktober 1905 dan
wafat di Pulau Obi pada tanggal 12 April 1966 setelah menjalani sidang di
mahkamah militer di Jakarta dengan dijatuhi hukuman mati di depan regu tembak .
Selama masa mudanya Soumokil besar di Surabaya dan
melanjutkan ke pendidikan tinggi di Belanda dengan mengambil studi di bidang
hukum di Universitas Leiden, setelah lulus pada tahun 1934 Soumokil kembali ke Indonesia dan menjabat pejabat hukum.
Ketika pecah perang dunia ke-2 dan Jepang berhasil
menaklukan militer Belanda di Indonesia Soumokil ditangkap oleh tentara Jepang
dan di penjara di Burma dan negara asia lainnya seperti Thailand, setelah
Jepang kalah oleh tentara sekutu pimpinan Amerika ia akhirnya dibebaskan dan Soumokil
kembali ke Indonesia dan menjabat sebagai Jaksa Agung dalam pemerintahan
Indonesia Timur. Setelah itu Soumokil
mendirikan negara Republik Maluku
Selatan (RMS) yang didukung oleh bekas anggota militer KNIL dan menjabat sebagai
Menteri Luar Negri RMS pada bulan April 1950.
Pendirian RMS ini ditentang oleh pemerintah pusat dan
pemerintah pusat melakukan diplomasi untuk berusaha agar RMS kembali bersatu
kedalam pemerintahan yang sah dengan mengirimkan tim yang diketuai oleh Dr. J.
Leimena sebagai misi perdamaian ke Ambon, namun usaha ini gagal hingga akhirnya
pemerintah pusat memutuskan untuk mengambil opsi militer yaitu dengan
mengirimkan pasukan yang di pimpin oleh Kolonel Alex Evert kawilarang.
Pertempuran menaklukan pasukan pemberontak RMS tidaklah
mudah karena para pemberontak RMS adalah mantan pasukan KNIL yang di dukung
oleh eks pasukan khusus Korps Speciale Troepen (KST). Setelah bertempur secara heroik tanpa mengenal lelah yang dilancarkan oleh pasukan TNI akhirnya pertahanan utama RMS di Pulau
Ambon berhasil dipatahkan pada bulan November 1950, sedangkan
perjuangan gerilya kecil-kecilan masih berlanjut di Pulau Seram sampai tahun 1962 dan
Dr. Soumokil akhirnya berhasil ditangkap pada tanggal 2 Desember 1963.
No comments:
Post a Comment