TNI -1948 |
Sebelum
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
otoritas militer di Hindia-Belanda diselenggarakan oleh (KNIL). Meskipun KNIL tidak
langsung bertanggung jawab atas pembentukan angkatan bersenjata Indonesia di
masa depan, (sebaliknya berperan sebagai musuh selama Revolusi Nasional Indonesia 1945-1949),
KNIL juga telah memberikan andil berupa pelatihan militer dan infrastruktur
untuk beberapa perwira TNI di masa depan. Ada pusat-pusat pelatihan militer,
sekolah militer dan akademi militer di Hindia-Belanda. Di samping merekrut
relawan Belanda
dan tentara bayaran Eropa, KNIL juga merekrut
orang-orang pribumi
Indonesia.
Pada
tahun 1940 saat Belanda di bawah pendudukan Jerman,
dan Jepang
mulai mengancam akses pasokan minyak bumi
ke Hindia Belanda, Belanda akhirnya membuka kesempatan penduduk pribumi di Pulau Jawa
untuk masuk sebagai anggota KNIL. Beberapa prajurit pribumi yang mendapat
pendidikan militer KNIL dimasa depan menjadi perwira penting TNI, diantaranya
adalah Suharto
dan AH Nasution.
Selama
Perang Dunia Kedua dan pendudukan Jepang di
Indonesia perjuangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan mulai
memuncak. Untuk mendapatkan dukungan dari rakyat Indonesia dalam perang melawan
pasukan
sekutu, Jepang mulai mendorong dan mendukung gerakan nasionalis
Indonesia dengan menyediakan pelatihan militer dan senjata bagi pemuda
Indonesia. Pada tanggal 3 Oktober 1943, militer Jepang membentuk tentara
relawan Indonesia yang disebut PETA (Pembela Tanah
Air). Jepang membentuk PETA dengan maksud untuk membantu pasukan
mereka menentang kemungkinan invasi oleh Sekutu ke wilayah Asia tenggara.
Pelatihan
militer Jepang untuk pemuda Indonesia awalnya dimaksudkan untuk menggalang
dukungan lokal bagi Kekaisaran Jepang, tetapi kemudian menjadi
sumber daya yang sangat berarti untuk Republik Indonesia selama Perang Kemerdekaan
Indonesia tahun 1945-1949 dan juga berperan dalam pembentukan Tentara Keamanan Rakyat pada tahun 1945.
TNI-Jaga Kediaman Soekarno di Jogja 1948 |
Pembentukan
Negara
Indonesia pada awal berdirinya sama sekali tidak mempunyai kesatuan tentara. Badan Keamanan Rakyat yang dibentuk dalam
sidang PPKI tanggal 22 Agustus
1945 dan
diumumkan oleh Presiden
pada tanggal 23 Agustus 1945 bukanlah tentara sebagai suatu
organisasi kemiliteran yang resmi.
BKR
baik di pusat maupun di daerah berada di bawah wewenang Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) dan KNI Daerah dan tidak berada di bawah perintah presiden sebagai
panglima tertinggi angkatan perang. BKR juga tidak berada di bawah koordinasi Menteri Pertahanan. BKR
hanya disiapkan untuk memelihara keamanan setempat agar tidak menimbulkan kesan
bahwa Indonesia menyiapkan diri untuk memulai peperangan menghadapi Sekutu.
Akhirnya,
melalui Maklumat Pemerintah tanggal 5 Oktober
1945 (hingga
saat ini diperingati sebagai hari kelahiran TNI), BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada
tanggal 7 Januari
1946, Tentara
Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian pada
24 Januari
1946, diubah
lagi menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI).
Karena
saat itu di Indonesia terdapat barisan-barisan bersenjata lainnya di samping
Tentara Republik Indonesia, maka pada tanggal 5 Mei
1947, Presiden
Soekarno mengeluarkan keputusan untuk mempersatukan Tentara Republik Indonesia
dengan barisan-barisan bersenjata tersebut menjadi Tentara Nasional Indonesia
(TNI). Penyatuan itu terjadi dan diresmikan pada tanggal 3 Juni 1947.
No comments:
Post a Comment